Wamenkeu: Perempuan Menjadi Faktor Utama Pembangunan
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Perempuan menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo saat menjadi pembicara pada acara yang bertajuk "Dialog Bersama Menteri dengan Kementerian dan Lembaga dalam Rangka Percepatan Pengarusutamaan Gender" di hotel Aryaduta pada Selasa (19/02).
Namun, Wamenkeu juga mengingatkan bahwa kesenjangan gender di Indonesia harus segera diperbaiki. "Indonesia masih di peringkat 85 dari 149 negara dengan score index sebesar 0,691. Sementara itu pada tataran regional, Indonesia menempati urutan 9 dari 18 negara dan di bawah Filipina, Laos, Singapura, Thailand dan Vietnam," jelas Wamenkeu.
Indonesia saat ini memiliki total jumlah penduduk sebesar 265 juta jiwa, dan lebih dari 131 juta jiwa atau sekitar 49,43% adalah penduduk berjenis kelamin perempuan. Rasio ini semakin menegaskan pertumbuhan jumlah penduduk perempuan yang semakin drastis.
Lebih lanjut, Wamenkeu menyampaikan prediksi bahwa pada tahun 2035 Indonesia akan mempunyai komposisi penduduk yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Maka, perempuan akan menjadi faktor sumber daya manusia yang menjadi penentu keberhasilan pembangunan. Untuk itu diperlukan upaya progresif untuk memangkas kesenjangan gender yang ada selama ini.
Pada kesempatan itu, Wamenkeu juga menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk mendukung pembangunan tercermin dalam tema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yaitu APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dua hal dalam pembangunan Indonesia yang penting adalah pembangunan human capital dan pembangunan ekonomi inklusif. Inklusif berarti tidak ada yang eksklusif. Semua harus bisa menikmati kue pembangunan, baik laki-laki maupun perempuan", lanjut Wamenkeu.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendorong penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG). ARG adalah suatu bentuk upaya untuk menjamin agar anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah beserta kebijakan dan program yang mendasarinya untuk menjawab kebutuhan setiap warga negara dari kelompok manapun baik laki-laki maupun perempuan. ARG dapat berupa anggaran khusus target gender, anggaran kesetaraan gender, dan anggaran pelembagaan kesetaraan gender.
"Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendorong penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG) yang mulai diamanatkan dalam PMK Pedomanan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga sejak tahun 2009," tegas Wamenkeu.(p/ab)